Kamis, 05 November 2009

TNI

TNI Koordinasikan Pengamanan di Laut dengan Singapura PDF E-mail
Jakarta - TNI akan segera memantapkan koordinasi pengamanan segmen barat perbatasan laut RI-Singapura dengan Angkatan Bersenjata Singapura, sesuai kesepakatan kedua negara, pada Selasa (10/3).


"Ini bagus buat kita, sehingga pengendalian pengamanan laut dan udara menjadi lebih mudah oleh kedua negara menjadi lebih mudah," kata Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso di Jakarta, Selasa.

Ditemui usai menghadiri penantanganan perjanjian perbatasan laut kedua negara di segmen barat, ia mengatakan, angkatan bersenjata kedua negara akan segera memantapkan koordinasi pengamanan bersama di segmen barat perbatana laut kedua negara sehingga pengamana yang dilakukan akan maksimal.

"Ini bukan masalah perluasan atau pelebaran wilayah, tetapi bagaimana kita dapat memaksimalkan daya mampu kita, sehingga dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik dengan pihak Singapura untuk melakukan pengamanan bersama," tutur Djoko.

Untuk memaksimalkan pengamanan perbatasan laut kedua negara diperlukan koordinasi yang baik dari masing-masing instansi seperti bea cukai, imigrasi, dan instansi lain dari masing-masing negara.

"Perlu ada patroli bersama, sehingga semua kapal yang melintasi perairan itu akan terpantau," ujar Panglima TNI.

Kesepakatan perjanjian batas laut segmen barat itu merupakan hasil dari delapan putaran perundingan yang dilakukan kedua negara sejak 2005.

Penentuan garis batas laut wilayah Indonesia dan Singapura ditetapkan berdasarkan hukum internasional yang mengatur tata cara penetapan batas maritim yakni Konvensi Hukum Laut (Konvensi Hukla) 1982, dimana kedua negara adalah pihak pada konvensi.

Dalam menentukan garis batas laut wilayah itu, Indonesia menggunakan referensi titik dasar (basepoint) Indonesia di Pulau Nipah serta garis pangkal kepulauan Indonesia (archipelagic baseline) yang ditarik dari Pulau Nipah ke Pulau Karimun Besar.

Garis pangkal itu adalah garis negara pangkal kepulauan yang dicantumkan dalam UU No.4/Prp/1960 tentang Perairan Indonesia dan diperbarui dengan PP No.38/2002 dan PP No.37/2008.

Penetapan garis batas laut wilayah di segmen barat itu akan mempermudah aparat keamanan dan pelaksanaan keselamatan pelayaran dalam bertugas di Selat Singapura karena terdapat kepastian hukum tentang batas-batas kedaulatan kedua negara.

TANA TORAJA

Tana Toraja, South Sulawesi-Land of The Heavenly Kings


The road from Makassar or Ujung Pandand to Toraja runs along the coast for about 130 km's and then hits the mountains. After the entrance to Tana Toraja you enter a majestic landscape with giant gray, granites and stones and blue mountains at a distance after passing the market village of Mebali. They form a sharp contrast with the lively green of the fertile, rain-fed terraces and the rusty read of the tropical laterite soil. This is Tana Toraja, one of the most splendid areas in Indonesia.

Tana Toraja has a specific and unique funeral ceremony which is called Rambu Solo. In Tana Toraja, dead body is not buried, but it is put in Tongkonan for several times, even can be more than ten years until the family have enough money to held the ceremony. After ceremony, the dead body is brought to the cave or to the wall of the mountain. The skulls show us that the dead body is not buried but just put on stone or ground, or put in the hole.The funeral festival season begins when the last rice has been harvested, usually in late June or July, and lasts through to September.

  • By Air
    Directly from Hasanuddin airport, Makassar or Ujung Pandang, proceed to TANA TORAJA (twice a week on tuesday and friday) through the airport of Rantetayo, near Makle, 24 km south of Rantepao and there is a bus service to town.

  • By Land


    Buses to Rantepao from Ujung Pandang leave daily from Ujung Pandang. The journey takes 8 hours and includes a meal stop. Tickets should be bought in town but coaches actually leave from DAYA bus terminal, 20 minutes out of town by bemo. Coaches typically leave in the morning ( 7 am ), noon ( 1 pm ) and at night ( 7 pm).
    Several companies in Rantepao run buses back to Ujung Pandang with the departure time and prices. The number of buses each day depends on the number of passengers.

Tourist who wants to stay in the heart of the city has many choices since there is lot of hotels available. Or if you had an adventurous soul, you can sleep in villages on the way.

Bemo is the best way to get to know the locals, besides chartered vehicles (minibuses and Jeeps) with or without driver. While you are in the village you can take a walk to move around.

  • Exploring the market; You should not to be missed going to the traditional market. Here you can get the top end of Toraja coffee beans [like Robusta and Arabica]. And several local veggies, fruits Tamarella or Terong Belanda and gold fish [ikan mas].
  • Visit Batu Tumonga Plateu; It means stone that facing to the sky. From here can be seen many volcanic stones comes up in between padi fields. And, several giant stones became cave graveyard. The views is pretty awesome. The huge of Tana Toraja [Toraja land] looks so lush and greenery. Like a patchwork in gradation hue of green color
  • Palawa is an excellent village to visit a Tongkonan, or a burial place still swarming with celebrations and festivals.
  • Take a side trip from Rantepao to Kete, a traditional village with excellent handicraft shops. Behind the village on a hillside is a grave site with lifesize statues guarding over old coffins

Most of the times, you can't eat at these locations; however more warung and restaurants appear along the road. You can also bring your own foods and drinks.

There is a souvenirs shop where you can buy everything specific from Tana Toraja. There are clothes, bags, wallets and other handicrafts.

  • Visitor are expected to adhere to local dress customs and to bring a token present, such as cigarettes or coffee whenever entered Tongkonan.
  • As roads are not always paved, it is necessary to use a jeep or walk, even when the weather is good (between May and October).
  • Beware with your head whenever going inside to Tongkonan, The Torajan traditional house.
  • Enrekang, Makale and Toraja Higland are surrounded by astonishing volcanic rocky cliffs. Do not miss it , just stop and take picture for awhile and you will not regret.

VISI DAN MISI

Visi Misi Dan Strategi Pembangunan Nasional PDF Print
29-12-2005
Tahun 2004 - 2009 :

Visi

Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Misi

Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

Strategi pokok yang ditempuh.

Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;

Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.

BULOG

SEJARAH


BULOG SEBELUM MENJADI PERUM

Jika telusuri, sejarah Bulog tidak dapat terlepas dari sejarah lembaga pangan di Indonesia sejak zaman sebelum kemerdekaan sampai pemerintahan sekarang ini. Secara umum tugas lembaga pangan tersebut adalah untuk menyediakan pangan bagi masyarakat pada harga yang terjangkau diseluruh daerah serta mengendalikan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen. Instrumen untuk mencapai tujuan tersebut dapat berubah sesuai kondisi yang berkembang.

Campur tangan pemerintah dalam komoditas beras diawali sejak Maret 1933 yaitu di zaman pemerintahan Belanda. Saat itu, untuk pertama kalinya pemerintah Belanda mengatur kebijakan perberasan, yaitu dengan menghapus impor beras secara bebas dan membatasi impor melalui sistem lisensi.

Latar belakang ikut campurnya pemerintah Belanda dalam perberasan waktu itu adalah karena terjadinya fluktuasi harga beras yang cukup tajam (tahun 1919/1920) dan sempat merosot tajam pada tahun 1930, sehingga petani mengalami kesulitan untuk membayar pajak.

Menjelang pecahnya Perang Dunia II, pemerintah Belanda memandang perlu untuk secara resmi dan permanen mendirikan suatu lembaga pangan. Tanggal 25 April 1939, lahirlah suatu lembaga pangan yang disebut Voeding Middelen Fonds (VMF). Lembaga pangan ini banyak mengalami perubahan nama maupun fungsi. Secara ringkas, perkembangannya sebagai berikut:
  • Tahun 1939 didirikan VMF yang tugasnya membeli, menjual dan mengadakan persediaan bahan makanan.
  • Tahun 1942-1945 (zaman pendudukan Jepang) VMF dibekukan dan diganti dengan "Sangyobu Nanyo Kohatsu Kaisha".
  • Tahun 1945-1950, terdapat 2 organisasi, yaitu: Di Daerah RI: Didirikan Jawatan Pengawasan Makanan Rakyat (PMR) dan pada Tahun 1947/48 dibentuk Kementrian Persediaan Makanan Rakyat sedang di daerah yang diduduki Belanda: VMF dihidupkan kembali dengan tugas seperti yang telah dijalankan di tahun 1939. sedang
  • Tahun 1950 dibentuk Yayasan Bahan Makanan (BAMA) (1950-1952) yang tugasnya yaitu membeli, menjual dan mengadakan persediaan pangan.
  • Tahun 1952 fungsi dari Yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM) (1952-1958) ini lebih banyak berhubungan dengan masalah distribusi/pemerataan pangan. Dalam periode ini mulailah dilaksanakan kebijaksanaan dan usaha stabilisasi harga beras melalui injeksi di pasaran.
  • Tahun 1958 selain YUBM yang ditugaskan untuk impor didirikan pula YBPP (Yayasan Badan Pembelian Padi) (1958-1964) yang dibentuk di daerah-daerah dan bertugas untuk membeli padi. Dengan meningkatnya harga beras dan terjadinya tekanan-tekanan dari golongan penerima pendapatan tetap, maka pemerintah pada periode ini meninggalkan prinsip stabilisasi melalui mekanisme pasar dan beroientasi pada distribusi fisik.
  • Tahun 1964 YUBM dan YBPP dilebur menjadi BPUP (Badan Pelaksana Urusan Pangan) (1964-1966). Tugas badan ini mengurus persediaan bahan pangan di seluruh Indonesia.
  • Tahun 1966 BPUP dilebur menjadi Kolognas (Komando Logistik Nasional) (1966-1967). Tugas Kolognas adalah mengendalikan operasional bahan-bahan pokok kebutuhan hidup. Kebijaksanaan dan tindakan yang diambil untuk menanggulangi kekurangan stok waktu itu adalah mencari beras luar negeri.
  • Tahun 1967 KOLOGNAS dibubarkan, diganti dengan BULOG (Badan Urusan Logistik) (1967-1969) yang dibentuk dengan KEPPRES No. 114/KEP, 1967. Berdasarkan KEPPRES RI No. 272/1967, BULOG dinyatakan sebagai "Single Purchasing Agency" dan Bank Indonesia ditunjuk sebagai Single Financing Agency (Inpres No. 1/1968).
  • Pada tanggal 22 Januari 1969 (Reorganisasi BULOG) berdasarkan KEPPRES 11/1969, struktur organisasi BULOG diubah. Tugas BULOG yaitu membantu Pemerintah untuk menstabilkan harga pangan khususnya 9 bahan pokok. Tahun 1969 mulailah dibangun beberapa konsep dasar kebijaksanaan pangan yang erat kaitannya dengan pola pembangunan ekonomi nasional antara lain : konsep floor dan ceiling price; konsep bufferstock; dan Sistem serta tatacara pengadaan, pengangkutan, penyimpanan dan penyaluran.
Tugas BULOG semakin bertambah. Komoditi yang dikelola bertambah menjadi gula pasir (1971), terigu (1971), daging (1974), jagung (1978), kedelai (1977), kacang tanah (1979), kacang hijau (1979), telur dan daging ayam pada Hari Raya, Natal/Tahun Baru. Kebijaksanaan Stabilisasi Harga Beras yang berorientasi pada operasi bufferstock dimulai tahun 1970.

Stabilisasi harga bahan pangan terutama yang dikelola BULOG masih tetap menjadi tugas utama di era 1980-an. Orientasi bufferstock bahkan ditunjang dengan dibangunnya gudang-gudang yang tersebar di wilayah Indonesia. Struktur organisasi BULOG diubah sesuai Keppres No. 39/1978 tanggal 6 Nopember 1978 dengan tugas membantu persediaan dalam rangka menjaga kestabilan harga bagi kepentingan petani maupun konsumen sesuai kebijaksanaan umum Pemerintah.

Penyempurnaan organisasi terus dilakukan. Melalui Keppres RI No. 50/1995 BULOG ditugaskan mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras, gula, tepung terigu, kedelai, pakan, dan bahan pangan lainnya. Namun, seiring dengan perkembangan ekonomi global, tugas pokok BULOG dipersempit melalui Keppres No. 45 / 1997 tanggal 1 Nopember 1997 yaitu hanya mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras dan gula. Selang beberapa bulan, sesuai LOI tanggal 15 Januari 1998, Bulog hanya memonopoli beras saja.

Liberalisasi beras mulai dilaksanakan sesuai Keppres RI no. 19/1998 tanggal 21 Januari 1998 dan tugas pokok BULOG hanya mengelola beras saja. Tugas pokok BULOG diperbaharui kembali melalui Keppres no. 29/2000 tanggal 26 Pebruari 2000 yaitu melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi, pengendalian harga beras dan usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas tersebut tidak berjalan lama karena mulai 23 Nopember 2000 keluar Keppres No. 166/2000 dimana tugas pokoknya melaksanakan tugas pemerintah bidang manajemen logistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akhirnya, Keppres No. 103/2001 tanggal 13 September 2001 mengatur kembali tugas dan fungsi BULOG. Tugasnya melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen logistik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan kedudukan sebagai lembaga pemerintah non departemen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

ISTANA BOGOR

Istana Bogor PDF Print
28-12-2005
Gedung Induk

Istana Kepresidenan Bogor terletak di Kelurahan Paledang, Kecamatan Kota Bogor Tengah, Kotamadya Bogor, Jawa Barat, di sekitar 60 kilometer dari Jakarta atau 43 kilometer dari Cipanas. Istana ini berada di atas tanah berkultur datar, seluas sekitar 28,86 hektar, di ketinggian 290 meter dari permukaan laut, tergolong ke dalam kota beriklim sedang, dengan hawa sejuk sangat sesuai untuk peristirahatan. Alam disekitar istana ini indah dan terasa nyaman, halamannya ditata seakan-akan tampak laksana permadani hijau yang terhampar mengelilingi bangunan istana. Selepas mata memandang, terbentang hamparan rumput yang segar menghijau, yang dirindangi oleh lebatnya aneka daun pepohonan terdiri dari 346 jenis pohon; Lima ratus sembilan puluh satu ekor rusa tutul (Axis-axis) manis bergerombol kesana-kemari; kolam-kolamnya berhias bunga teratai dan air semburat.

Riwayat Istana Kepresidenan Bogor bermula dari Gubernur Jenderal Belanda bernama G.W. Baron van Inhoff, yang mencari tempat peristirahatan dan berhasil menemukan sebuah pesanggrahan (10 Agustus 1744) yang diberi nama Buitenzorg (artinya bebas masalah/kesulitan). Dia sendiri membuat sketsa dan membangunnya (1745-1750) mencontoh arsitektur Blehheim Palace, kediaman Duke of Malborough, dekat kota Oxford di Inggris.

Namun, musibah datang pada tanggal 10 Oktober 1834 gempa bumi berat mengguncang sehingga istana tersebut rusak berat. Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Albertus Yacob Duijmayer van Twist (1851-1856) bangunan lama sisa gempa itu dirubuhkan dan dibangun dengan mengambil arsitektur Eropa Abad IX. Kemudian pada tahun 1870, Istana Buitenzorg ditetapkan sebagai kediaman resmi para Gubernur Jenderal Belanda. Penghuni terakhir Istana Buitenzorg itu adalah Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborg Stachourwer yang terpaksa harus menyerahkan istana ini kepada Jenderal Imamura, pemeritah pendudukan Jepang. Akan tetapi, riwayat telah mencatat sebanyak 44 gubernur jenderal Belanda pernah menjadi penghuni istana ini. Setelah masa kemerdekaan, Istana Kepresidenan Bogor (1950) mulai dipakai oleh pemerintah Indonesia

Gedung Induk R. Kerja


r_krj_bgr.jpg Fungsi utama Istana Kepresidenan, pada masa penjajahan Belanda istana berfungsi sebagai tempat peristirahatan. Namun setelah jaman kemerdekaan berubah menjadi kantor kepresidenan dan kediaman resmi Presiden Republik Indonesia.




Sejalan dengan fungsinya pernah terjadi di Istana Kepresidenan Bogor, antara lain
(a) Konferensi Lima Negara (28-29 Desember 1954)
(b)Penandatanganan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 lebih dikenal dengan Supersemar.
(c) Pembahasan masalah konflik Kamboja yaitu Jakarta Informal Meeting (JIM)
(d) Pertemuan Para Pemimpin APEC (15 November 1994).

Bagian-bagian Istana Kepresidenan Bogor, Gedung Induk terdiri dari Ruang Garuda sebagai Ruang Resepsi; Ruang Teratai berfungsi sebagai Ruang Penerima Tamu; Ruang pemutaran film; Ruang Kerja Presiden; Ruang Perpustakaan; Ruang Famili dan Kamar Tidur; Ruang Tunggu Menteri yang akan mengikuti acara. Gedung Utama Saya Kiri terdiri dari Ruang Panca Negara pernah berfungsi sebagai persiapan Konfrensi Asia Afika di Bandung; Kemudian Ruang Tidur dan Ruang Tengah sebagai tempat menginap Presiden, Tamu Negara, dan Tamu Agung. Gedung Utama Sayap Kanan berfungsi sebagai tempat menginap para Presiden sebagai tamu Negara berikut tamu Negara dan tamu lainnya. Paviliun Sayap Kiri berfungsi sebagai kantor Rumah Istana Bogor, sedangkan Paviliun Sayap Kanan sebagai tempat menginap para pejabat dan staf tamu Negara. Bahkan pada tahun 1964 dibangun khusus untuk istirahat Bapak Presiden dan keluarganya, yang dikenal dengan nama Dyah Bayurini.

DUTA BESAR

Pelayanan Kekonsuleran bagi WNI PDF E-mail
Informasi yang terkandung dalam website ini berlaku pada saat diluncurkan dan telah dilakukan usaha-usaha untuk menjaga ketepatan informasi.

Walaupun demikian, jika terdapat perubahan-perubahan dalam peraturan imigrasi, Bidang Konsuler KBRI London berhak membuat perubahan seperlunya tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Surat Perjalanan RI (Paspor) Biasa (warna hijau)

MAHKAMAH AGUNG

MAHKAMAH AGUNG ADAKAN PELATIHAN KEHUMASAN PDF Print
26-12-2007
"Peranan Kehumasan atau Jurubicara baik di Mahkamah Agung, Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tingkat Pertama sangat berpengaruh atau memberikan kontributif untuk memberikan pencerahan yang obyektif terhadap keberadaan yang dihasilkan oleh Instansi", ujar Anwar Usman dalam pembukaan Pelatihan Kehumasan Mahkamah Agung hari ini.

Pada saat acara sesi pertanyaan dibuka, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta karena sangat antusias terhadap teknik penyampaian informasi dalam rangka keterbukaan informasi publik.

Pelatihan Kehumasan Mahkamah Agung diselenggarakan berkat kerjasama antara Mahkamah Agung dengan MCC/USAID-Indonesia Control Of Corruption Project, bertempat di Puncak Inn Hotel Ciloto dari tanggal 2 Desember sampai dengan tanggal 4 Desember 2007 ini, diikuti dari Kehumasan Mahkamah Agung, beberapa Hakim dari Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dari keempat lingkungan Badan Peradilan dengan jumlah peserta 22 (dua puluh dua) orang dan MCC-ICCP sendiri sangat konsen terhadap pelatihan Kehumasan Mahkamah Agung terbukti dengan memberikan pembicara-pembicara yang handal dibidangnya seperti James Pardede, Bahrul Alam, M. Fauzie Syuaib, Yuli Yulfiansyah, Anastasya Andriarti dan Joko Supono. (jup)